Urgensi Amar Maruf Nahi Mungkar
URGENSI AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR
Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Taala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.. Amma Ba’du:
Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah Subhanahu wa Taala. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. [Ali Imron/3: 110]
Umar Radhiyallahu anhu berkata :
مَن سَرَّهُ أن يكونَ مِن هذه الأُمَّةِ، فليؤدِّ شرطَ اللهِ فيها
Barangsiapa yang ingin dengan senang hati menjadi bagian dari umat ini maka hendaklah dia memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Taala padanya”.[1]
Imam Qurthubi berkata: Ayat ini menunjukkan sebuah pujian bagi umat ini selama mereka menegakkan perintah yang disebutkan di dalam ayat tersebut dan mereka bersifat seperti itu, namun jika meraka meninggalkan usaha untuk merubah kemungkaran bahkan bersekongkol dengan kekejian tersebut maka hilanglah pujian tersebut, dan mereka akan menoreh celaan dan hal itu sebagai sebab kehancuran mereka”.[2]
Dan Allah Subhanahu wa Taala memebritahukan bahwa orang-orang yang sukses adalah orang-orang yang menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar. Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَى بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ
Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara lalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan. [Hud/11: 117].
Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
واَسْأَلْهُمْ عَنِ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ حَاضِرَةَ الْبَحْرِ إِذْ يَعْدُونَ فِي السَّبْتِ إِذْ تَأْتِيهِمْ حِيتَانُهُمْ يَوْمَ سَبْتِهِمْ شُرَّعاً وَيَوْمَ لاَ يَسْبِتُونَ لاَ تَأْتِيهِمْ كَذَلِكَ نَبْلُوهُم بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ وَإِذَ قَالَتْ أُمَّةٌ مِّنْهُمْ لِمَ تَعِظُونَ قَوْمًا اللّهُ مُهْلِكُهُمْ أَوْ مُعَذِّبُهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا قَالُواْ مَعْذِرَةً إِلَى رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ فَلَمَّا نَسُواْ مَا ذُكِّرُواْ بِهِ أَنجَيْنَا الَّذِينَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوءِ وَأَخَذْنَا الَّذِينَ ظَلَمُواْ بِعَذَابٍ بَئِيسٍ بِمَا كَانُواْ يَفْسُقُونَ فَلَمَّا عَتَوْاْ عَن مَّا نُهُواْ عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُونُواْ قِرَدَةً خَاسِئِينَ
Dan tanyakanlah kepada Bani Israel tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari- hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik. Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata: “Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?” Mereka menjawab: “Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa”. Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang lalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik. Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang mereka dilarang mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: “Jadilah kamu kera yang hina. [Al-A’raf/7: 163-166].
Dan kisah tentang pelanggaran mereka pada hari sabtu adalah mereka dilarang berburu pada hari sabtu tersebut maka mereka membuat-buat acara secara sengaja agar mereka bisa menghalalkan yang haram, di mana mereka memasang jaring mereka pada hari sabtu lalu mengangkat jaring tersebut pada hari ahad, dan mereka mengira bahwa mereka telah terbebas dari dosa.
قال ابن عباس رضي الله عنه: “كانوا أثلاثًا: ثُلُثٌ نَهَوْا، وَثُلُثٌ قالوا: لِمَ تَعِظون قومًا اللهُ مهلكهم؟ وثُلثٌ أصحاب الخطيئة، فما نجا إلا الذين نَهوا، وهلك سائِرُهُم
Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu berkata: Mereka terbagi menjadi tiga kelompok, sepertiga mereka melarang dan sepertiga lainnya berkata: Mengapa kalian menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka, dan sepertiga lainnya adalah para pelaku kejahatan, maka tidak ada yang selamat kecuali mereka yang melarang kemungkaran, sementara yang lainnya binasa”.[3]
Dan Allah Subhanahu wa Taala menjelaskan bahwa meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar bisa menyebabkan kemurkaan dan laknat Allah Subhanahu wa Taala. Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوا وَّكَانُواْ يَعْتَدُونَ كَانُواْ لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُواْ يَفْعَلُونَ
Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. [Al-Ma’idah/5: 78-79]
عن أبي سعيد الخُدري رضي الله عنه؛ أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ((مَن رأى منكم منكرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فإن لم يستطع فبلسانه؛ فإن لم يستطع فبقلبه، وذلك أضعف الإيمان))
Dari Abi Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya, dan jika tidak mampu maka hendaklah dia merubahnya dengna lisannya dan jika dia tidak mampu maka hendaklah dia merubahnya dengan hatinya dan itu adalah selemah-lemah iman”.[4]
Hadits ini sebagai landasan utama dalam usaha merubah kemugkaran, oleh karena itualah para ulama memasukkannya ke dalam kelompok hadits yang menjadi landasan berbagai pokok-pokok ajaran agama, bahkan dikatakan bahwa: Kandungan hadist ini sebagian dari syari’ah, sebab syri’at ini terdiri dari dua perkara, yaitu perkara yang ma’ruf maka wajib dilakasanakan atau perkara yang mungkar maka wajib dicegah. Hadits ini juga menjelaskan tentang tingkatan dalam beramar ma’ruf nahi mungkar, yaitu mengingkari kemungkaran dengan tangan dan lisan dan hal ini wajib dilaksanakan sesuai dengan kemampuan dan kekuatan dengan syarat tidak mendatangkan kemungkaran yang lebih besar. Tingkatan ketiga adalah mengingkari dengan hati, maka hal ini menuntut bagi seorang hamba untuk meninggalkan tempat yang menjadi basis kemungkaran tersebut. Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللّهِ يُكَفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُواْ مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِّثْلُهُمْ إِنَّ اللّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam. [An-Nisa/4: 140]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimhullah berpendapat: Barangsiapa di dalam hatinya tidak memiliki rasa marah terhadap perkara yang dimurkai oleh Allah Subhanahu wa Taala dan Rasul-Nya, berupa kemungkaran yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Taala, seperti kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan maka berarti di dalam hatinya tidak tersimpan keimanan yang telah diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Taala atas dirinya. Dan dia juga berkata: Dan seandainya seluruh tuntunan agama ini pada semua sisinya adalah amar ma’ruf nahi mungkar, maka perkara yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Taala melalui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah termasuk dalam amar ma’ruf dan larangan yang turunkan oleh Allah melalui Rasul-Nya teramsuk dalam nahi mungkar. Dan inilah sifat Nabi dan orang-orang yang beriman. Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar…,“ [At-Taubah/9: 71]
Maka ini adalah kewajiban seorang muslim yang mampu, dia adalah fardhu kifayah, dan dia menjadi fardhu ain jika seluruh kaum muslim yang mampu tidak mau mengerjakannya”.[5]
Dan jika suatu kemungakaran yang telah tersebar tidak segera dirubah maka hal itu adalah gendrang peringatan dan akan datanganya keburukan dan kebinasaan umat ini.
عن زينب بنت جحش رضي الله عنها؛ أن النبي صلى الله عليه وسلم دخل عليها فزعًا يقول: ((لا إله إلا الله، وَيْلٌ لِلعرب مِن شَرٍّ قد اقترب! فُتح اليومَ مِن ردم يأجوج ومأجوج مثلُ هذه))، وحلَّق بإصبعيه الإبهام والتي تليها، فقالت زينب بنت جحش: فقلتُ يا رسول الله، أنهلك وفينا الصالحون؟ قال: ((نعم، إذا كثُر الخَبَثُ))
Dari Zainab binti Jahsy bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam kamar dalam keadaan cemas dan bersabda: Tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, celaka bagi bangsa Arab karena kebrukan yang telah datang mendekat, telah terbuka pada masa ini Ya’juj dan Ma’juj di arah Radam seperti ini, dan beliau membuat sebuah lingkaran kecil dengan dua jari beliau, yaitu ibu jari dan jari telunjuk. Lalu Zainab binti Jahsy berkata: Apakah kita akan binasa sementara orang-orang shaleh berada di tengah-tengah kita?. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: Ya, apabila keburukan telah merajalela”.[6]
Dari Abi Bakr Al-Shiddiq Radhiyallahu anhu berkata: Wahai sekalian manusia sesungguhnya kalian membaca ayat ini:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ إِلَى اللّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. [Al-Maidah/5: 105]
Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((إن الناس إذا رأَوُا الظالمَ فلمْ يأخذوا على يديه، أوشكَ أن يَعُمَّهم اللهُ بعقاب))
“Seseorang atau apabila masyarakat melihat orang yang telah berlaku zalim namun dia atau mereka tidak mencegahnya maka sungguh sebentar lagi Allah menurunkan siksa untuk membinasakan mereka semua”[7]
Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata : Mengingkari kemungkaran itu memiliki empat tingkatan:
- Kemungkaran menghilang lalu kebaikan datang menggantikannya.
- Kemungkaran menjadi sedikit sekalipun belum hilang secara keseluruhan.
- Akan mengakibatkan munculnya kemungkaran yang sama.
- Menghilangkan kemungkaran namun akan mengakibatkan munculnya kemungkaran yang lebih buruk darinya. Maka dua tingaktan yang pertama disyri’atkan, dan tingkatan yang ke tiga sebagai obyek untuk berijtihad, sementara yang ke empat diharamkan.[8]
Di antara contoh amar ma’ruf nahi mungkar adalah apa yang disebutkan oleh Imam Adzahabiy di dalam kitab Al-Siar A’lamun Nubala dari Abi Syuja’ bin Al-Walid dia menceritakan: Aku berhaji bersama Supyan Al- Astauri dan lisannya tidak pernah bosan dengan amar ma’ruf anhi mungkar baik pada waktu pergi atau saat pulang”.[9]
Diceritakan darinya bahwa dia berkata : Sungguh aku melihat sesuatu yang mungkar yang mewajibkan aku untuk berbicara padanya namun aku tidak melaksanakannya maka sangat menyesal sehingga kencing darah”.[10]
Dan disebutkan oleh Al-Hafiz Abdullah Al-Maqdisi bahwa dia tidak melihat kemungkaran apapun kecuali diingkarinya dengan tangan atau lisannya, dan di jalan Allah dia tidak takut dengan celaan orang yang mencela, aku telah melihatnya suatu kali membuang khamar lalu pemilik khamar, menariknya dengan pedangnya namun dia tidak takut terhadapnya, bahkan dia merebut pedang tersebut dari tangannya, dia seorang lelaki yang berbadan kuat, di Damaskus dia sering mengingkari kemungkaran dan memecahkan serta menghancurkan alat-alat musik”.[11]
Imam Nawawi berkata : Dan ketahuilah bahwa bab ini, yaitu bab tentang pembahasan amar ma’ruf nahi mungkar telah banyak disia-siakan dalam masa yang panjang, dan tidak ada yang tersisa pada zaman sekarang ini kecuali wujud yang sangat kecil, perkara ini sangat agung, di mana suatu perkara bisa tegak dan berdiri dengannya, apabila keburukan telah merajalela maka siksa akan merata baik bagi orang yang shaleh dan buruk, dan jika mereka tidak mencegah kemungkaran maka Allah akan meratakan mereka dengan siksa dari-Nya:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. [An-Nur/24: 62]
Maka hendaklah orang yang menghendaki akherat dan berusaha mencari redha Allah Subhanahu wa Taala untuk memperhatikan masalah ini, sebab manfaatnya sangat besar, terlebih sebagian besarnya sudah menghilang, hendaklah dia mengikhlaskan niatnya karena Allah, janganlah sekali-kali dia merasa takut terhadap orang yang diingkari karena jabatannya yang tinggi, sebab Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. [Al-Hajj/22: 40]
Dan hendaklah diketahui bahwa pahala akan didapatkan seukuran dengan usaha yang dikeluarkan, dan jangan pula dia meninggalkannya karena ikatan perasahabatan, faktor kecintaan atau mencari muka di hadapannya dan tetap dalam jabatan, sebab hubungan persahabatan, kecintaan menuntut kehormatan dan hak, di antara haknya adalah menasehati dan memberikan petunjuk bagi temannya tersebut kepada kemaslahatan akherat dan menyelamatkannya dari keburukan kemungkaran, dan teman yang sebenarnya bagi seseorang adalah orang yang berusaha dalam mengarahkan seseorang menuju akherat sekalipun hal tersebut mengakibatkan mengurangnya bagian dunia darinya …”.[12]
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Taala Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.
[Disalin dari الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر Penulis : Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
_______
Footnote
[1] Tafair Ibnu Katsir: 1/396
[2] Al-Jami’ liahkamil Qur’an: 4/173
[3] Tafair Ibnu Katsir: 2/259 dan dia berkata: Sanadnya jayyid.
[4] Shahih Muslim: 1/69 no: 49
[5] Al-Fatawa: 28-65-66
[6] Shahih Bukhari: 2/458 no: 3346 dan shahih Muslim: 4/2208 no; 2880
[7] Sunan Abi Dawud: 4/122 no; 4338
[8] A’lamul Muwaqqi’in: 3/4,5
[9] Al-Siar: 7/259
[10] Al-Siar: 7/259
[11] Al-Siar: 21/454
[12] Syarah shahih Muslim: Imam Nawawi: 1/24
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/92616-urgensi-amar-maruf-nahi-mungkar.html